Status akreditasi dan komitmen Program Studi Arsitektur dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan sesuai standar nasional.
Unduh atau lihat langsung sertifikat akreditasi Program Studi Arsitektur.
Akreditasi merupakan bentuk pengakuan resmi bahwa Program Studi Arsitektur telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Peringkat "B" (Baik Sekali) menunjukkan bahwa program studi telah menunjukkan kinerja yang baik dalam berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan.
Penilaian akreditasi mencakup berbagai komponen, termasuk kurikulum, kualitas dosen, fasilitas pembelajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, serta tata kelola program studi.
Aspek-aspek yang dinilai dalam proses akreditasi Program Studi Arsitektur.
Kejelasan arah pengembangan program studi dan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.
Kualitas kurikulum, proses pembelajaran, dan evaluasi hasil belajar mahasiswa.
Kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dosen dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.
Ketersediaan dan kualitas fasilitas yang mendukung proses pembelajaran dan penelitian.
Produktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dosen dan mahasiswa.
Kualitas mahasiswa, prestasi akademik, dan keberhasilan alumni dalam dunia kerja.
Melakukan evaluasi secara berkala untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan.
Menerapkan siklus perbaikan berkelanjutan (PDCA) dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan.
Mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) sebagai acuan mutu.
Menyelenggarakan pendidikan yang transparan dan akuntabel kepada seluruh pemangku kepentingan.
Pelajari lebih lanjut tentang Program Studi Arsitektur UNTIKA.